Rabu, 11 November 2015



Pendekatan Formatif
Pendekatan formatif adalah dalil mengenai gejala ekonomi sebagai fungsi dari kelangkaan sumber daya, tujuan ekonomi bersifat tidak terbatas, ekonomi merupakan suatu pilihan ekonomis dari sejumlah sumber daya yang terbatas untuk memenuhi tujuan (kebutuhan) yang tidak terbatas, berlakunya hukum permintaan dan penawaran dalam proses alokasi barang dan jasa di pasar, berlakunya hukum law of dimishing returndalam proses produksi.
Pendekatan yang sangatlah ekonomis, namun antropologi menempatkan diri pada pengembangan ilmu ekonomi untuk memahami gejala-gejala yang lebih luas dalam perekonomian primitive dan peasant, antropologi ekonomi sebagai pendekatan hubungan-hubungan sosial tentang pemanfaatan sumber daya ekonomi. , untuk mencapai pemahaman yang akurat tentang keberagaman dan kompleksitas tingkah laku sosial yang diobservasi, bersifat anhistoris, walaupun bukan anti-historis atau sinkronik, meskipun pendekatan ini bersifat analitisaa dan formala dalam orientasinya, tetapi memiliki kecenderungan yang kuat dalam menerapkan prinsip-prinsip abstraksi umum.
Prinsip kerja dari pendekatan formatif dalam melihat ekonomi primitif dan peasant adalah sama-sama memakai mekanisme dan prinsip ekonomi yang fungsinya sama. Kesamaan pola antara ekonomi primitif dan peasant menjadi pendekatan formatif ditandai oleh munculnya teknik-teknik pengumpulan data kuantitatif sehingga memungkinkan peneliti bisa menarik kesimpulan bahwa teori ilmu ekonomi klasik bisa untuk menjelaskan fenomena dalam masyarakat sederhana
Diakui bahwa pendekatan formatif adalah pendekatan pertama kali di antropologi ekonomi. Namun pendekatan ini memiliki kelemahan dalam pengujian lapangan. Pengujian yang dilakukan sangatlah bersifat eropa-sentris (berpandanagn eropa). Perbedaan sistem antara ekonomi sederhana dengan modern sangatlah menyolok. Jadi pendekatan formatif tidak bisa menerangkan mengenai kegagalan perkembangan ekonomi di negara berkembang.







Pendekatan Formatif
Pendekatan formatif adalah dalil mengenai gejala ekonomi sebagai fungsi dari kelangkaan sumber daya, tujuan ekonomi bersifat tidak terbatas, ekonomi merupakan suatu pilihan ekonomis dari sejumlah sumber daya yang terbatas untuk memenuhi tujuan (kebutuhan) yang tidak terbatas, berlakunya hukum permintaan dan penawaran dalam proses alokasi barang dan jasa di pasar, berlakunya hukum law of dimishing return dalam proses produksi.
Pendekatan yang sangatlah ekonomis, namun antropologi menempatkan diri pada pengembangan ilmu ekonomi untuk memahami gejala-gejala yang lebih luas dalam perekonomian primitive dan peasant, antropologi ekonomi sebagai pendekatan hubungan-hubungan sosial tentang pemanfaatan sumber daya ekonomi. , untuk mencapai pemahaman yang akurat tentang keberagaman dan kompleksitas tingkah laku sosial yang diobservasi, bersifat anhistoris, walaupun bukan anti-historis atau sinkronik, meskipun pendekatan ini bersifat analitisaa dan formala dalam orientasinya, tetapi memiliki kecenderungan yang kuat dalam menerapkan prinsip-prinsip abstraksi umum.
Prinsip kerja dari pendekatan formatif dalam melihat ekonomi primitif dan peasant adalah sama-sama memakai mekanisme dan prinsip ekonomi yang fungsinya sama. Kesamaan pola antara ekonomi primitif dan peasant menjadi pendekatan formatif ditandai oleh munculnya teknik-teknik pengumpulan data kuantitatif sehingga memungkinkan peneliti bisa menarik kesimpulan bahwa teori ilmu ekonomi klasik bisa untuk menjelaskan fenomena dalam masyarakat sederhana.
Diakui bahwa pendekatan formatif adalah pendekatan pertama kali di antropologi ekonomi. Namun pendekatan ini memiliki kelemahan dalam pengujian lapangan. Pengujian yang dilakukan sangatlah bersifat eropa-sentris (berpandanagn eropa). Perbedaan sistem antara ekonomi sederhana dengan modern sangatlah menyolok. Jadi pendekatan formatif tidak bisa menerangkan mengenai kegagalan perkembangan ekonomi di negara berkembang.
            Secara konvensional ilmu ekonomi mengasumsikan bahwa tindakan manusia bersifat rasional dalam melakukan aktivitas ekonomi tersebut. Cook melihat ada enam ciri umum yang membedakan pendekatan formalis dan substantif:
1.      Pendekatan formalis terkesan dengan kesuksesan ilmu ekonomi neo-klasik dalam merumuskan hukum-hukum ekonomi untuk menjelaskan dan memprediksi perilaku ekonomi masyarakat Eropa dan luar Eropa pada abad 19 dan 20 yang menggunakan sistem ekonomi pasar.
Hukum-hukum ekonomi menarik perhatian ahli antropologi yang menganut pendekatan formalis, yaitu
v  Dalil mengenai gejala ekonomi sebagai fungsi dari kelangkaan sumber daya;
v  Tujuan ekonomi bersifat tidak terbatas;
v  Ekonomi merupakan suatu pilihan yang ekonomis dari sejumlah sumber daya yang terbatas untuk memenuhi tujuan yang tidak terbatas;
v  Berlakunya hukum permintaan dan penawaran dalam proses alokasi barang dan jasa di pasar;
v  Berlakunya hukum law of diminishing return dalam proses produksi
2.      Pendekatan formalis menempatkan antropologi ekonomi sebagai studi tentang hubungan-hubungan sosial tentang proses pemanfaatan sumber daya ekonomi. Pendekatan ini menentukan antropologi ekonomi sebagai usaha untuk mendiskripsikan dan menganalisis cara-cara proses pemanfaatan sumber daya ekonomi tersebut dalam berbagai setting kultural.
3.      Tujuan pendekatan formalis ini adalah umtuk mencapai pemahaman yang akurat tentang keragaman dan kompleksitas tingkah laku sosial yang diobservasi. Pendekatan ini cenderung mengkonstruksi model-model yang bersifat memprediksi tingkah laku yang akan terjadi dalam berbagai seting kultural.
4.      Para penganut aliran ini pada dasarnya bersifat historis. Peneliti tidak akan memperoleh pemahaman yang mendalam tentang proses perkembangan sistem ekonomi. Pemahaman yang mendalam tersebut akan menghasilkan kesimpulan-kesimpulan yang kurang kuat untuk meramalkan fenomena yang akan terjadi.
5.      Meskipun pendekatan ini bersifat analitis dan formal dalam orientasinya, tetapi mempunyai kecenderungan yang kuat dalam menerapkan prinsip-prinsip abtraksi umum (logika deduktif) untuk menganalisis tingkah laku ekonomi pada berbagai setting cultural yang berbeda
6.      Aliran ini melihat gejala ekonomi pada tingkah laku individu dan motif-motif yang mendorong tingkah laku tersebut, sehingga perekonomian dilihat sebagai kumpulan dari pelaku-pelaku, tingkah laku dan motif-motifnya. Karakteristik ini Nampak dari pemikiran pospisil dan burling yang tidak memandang ekonomi sebagai rangkaian dari aturan organisasi social, tetapi sebagai tingkah laku individu-individu dengan motif-motif subjektif mereka. Dengan demikian keberadaan sistem ekomoni tergantung atas interaksi antar individu, individu yang menentukan sistem ekonomi.


2. Berbagai sudut pandangan penganut pendekatan formalis
Firth menyarankan kepada ahli antropologi untuk menerapkan konsep-konsep ilmu ekonomi untuk mengkaji sistem ekonomi sederhana dan mempelajari tingkah laku individu dalam situasi dimana ia memainkan peran sosial dan berinterakasi dengan sesana kelompok dalam masyarakat. Herskovits menyimpulkan bahwa semua sistem ekonomi mengenal prinsip ekonomiyang sama meskipun wujusnya berbeda-beda, dan prinsip tersebutdalam masyarakat sederhana tidak sekuat dibandingkan dengan masyarakat modern. Porpisil mengatakan bahwa sistem ekonomi orang Kapauku sama dengan sistem ekonomi orang Barat. Wiraswastawan memiliki ciri yang berorientasi untuk melipatgandakan kekeyaan dan motif ini terdapat pada masyarakat Eropa maupun Kapauku yang tergantung dari kemampuan menjalin hubungan jaringan sosial. Manning Nash menerima bahwa tingkah laku memilih dan tingkah laku mencari keuntungan bersifat uniniversal sehingga ia dapat menerima bahwa teori ekonomi neo-klasik dapat diterapkan pada setiap masyarakat. Ia menyimpulkan bahwa proses pengambilan keputusan untuk memilih dalam masyarakat sederhana sangat dikondisikan oleh struktur sosial. Analisis tentang tingkah laku ekonomi dapat dikerjakan dengan cara menyimak serangkaian organisasi sosial dan norma-norma yang menjebatani pilihan-pilihan ekonomi. Ia menekankan bahwa terdapat universalitas gejala ekonomi tetapi dalam mengaji gejala ekonomi, antropologi jengan meniru ahli ekonomi yang langsung mereduksi fakta-fakta empiris ke dalam konsep-konsep ilmu ekonomi formal.
Pilihan ekonomi yang rasional dalam masyarakat petani mengikuti aturan umum pemaksimalan yang sama dengan aktivitas ekonomi dimana saja dan kapan saja tetapu dilain pihak menekankan bahwa studi aturan ekonomi-ekonomi petani tidak perlu dikurung dalam bahasa abstrak analisis ekonomi formal tidak harus kehilangan keuntungan dalam skala kecil dengan mengikuti trend untuk menghargai konsrtuksi pada level model kerangka, universal, dalam ruang dan waktu, untuk keuntungan manipulasi yang luwes, mudah dan meragukan.
Gagasan Nash didukung oleh Cook dan menyatakan bahwa antropologi ekonomi harus mencoba untuk mengkontekstualisasikan fakta-fakta ekonomi dan aktivitas-aktivitas ekonomi terhadap aspek-aspek lain dari sistem sosio-kultural. Berdasarkan hasil penelitian di Ocaxaca, Cook melihat bahwa harga merupakan variabel penting yang menentukan tingkat produksi batu penggiling.
Epstein memperlihatkan bahwa keberadaan pendekatan formalis yang kuat untuk mengkaji masalah-masalah dalam perekonomian primitif, karena pendekatan ini mampu menunjukkan metode analisis ekonomi sesuai dengan data di lapangan. Ia menawarkan bagaimana data tentang aktivitas produksi dikumpulkan dan dianalisis dengan memakai data alikasi waktu untuk menguji konsep ekonomi dalam perekonomian petani.
Alice Dawey mengungkapkan bahwa pasar di Jawa dalam masyarakat agraris merupakan komunitas pedagang yang mempunyai karakteristik kompetitif. Pasar sebagai jaringan sosial dimana anggota-anggotanya membentuk ikatan-ikatan berasas guna dalam seting kulturas setempat. Perkembangan pendekatan formalis ditandai oleh munculnya teknik-teknik pengumpulan data kualitatis sehingga memungkinkan peneliti bisa menarik kesimpulan bahwa teori ekonomi klasik bisa dipakai untuk menjalaskan fenomena ekonomi dalam masyarakat sederhana. Barlett berdasarkan penelitian di India mengungkapkan bahwa petani India mempunyai sistem kalkulasi input-output yang reliabilitasnya relatif sebanding dengan kalkulasi yang dipakai peneliti.
M. J. Herskovits mengkaji masalah akulturasi dan masalah-masalah perubahan kebudayaan pada umumnya. A. Richards meneliti suku bangsa Bemba di Zimbabwe, Afrika Selatan. Penelitian itu mengenai produksi bercocok tanam dalam berbagai musim, pemasaran hasil pertanian, ekonomi, rumah tangga, pemakaian tanah, upacara-upacara penghormatan nenek moyang, yang diuraikan dalam sistem adat istiadat perkawinan dan warisan.
L. Pospisil mengkaji sistem mata pencaharian suku Kapauku di Irian Jaya, yaitu: berladang; beternak babi; menangkap ikan, berburu dan meramu; dan pertukangan, teknologi produksi, organisasi tenaga kerja, distribusi dan konsumsi. Suku Kapauku mempunyai uang tradisional berupa kerang yang dimanipulasi dalam perkumpulan simpan pinjam (tapa) untuk menaikkan gengsi sosial. Hal ini menunjukkan bahwa jiwa dagang dan keberanian untuk mengambil resiko juga dalam mentalitas orang Kapauku yang tidak hanya menyangkut uang dan benda-benda simbolik seperti kerang-kerang dan kalung yang terbuat dari kerang saja, tetapi menyangkut komoditi yang lebih konkret yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, yaitu babi.

3. Kritik terhadap pendekatan formalis
Kelemahan pendekatan formalis terletak pada pengujian di lapangan yang tidak memberi jawaban mengapa banyak kegagalan pembangunan ekonomi di negara bekembang dan terjadinya penyimpangan arah pengembangan ekonomi. Ia mengabaikan dimensi sejarah perkembangan ekonomi.


KOMODITAS DAN KOMODIFIKASI

A.    SEJARAH KOMODITAS DAN KOMODIFIKASI
Hubungan antara kekuatan komersial atau produsen dengan masyarakat konsumen dalam pasar, selain diperantarai melalui uang sebagai alat tukar, juga diperantarai melalui komoditas.  Pada awal sejarah perkembangan manusia, orang pada waktu itu memproduksi barang-barang untuk kebutuhan mereka sendiri.  Sebuah keluarga menanam tanaman untuk makanan mereka sendiri, kemudian merakit alat-alat yang dibutuhkan. Tetapi, seiring dengan perkembangan masyarakat dan perubahan sosial yang terjadi, orang mulai melakukan barter, saling tukar-menukar kelebihan makanan dengan apa yang mereka butuhkan. Secara bertahap, pasar hadir sehingga pertukaran menjadi lebih mudah dan uang digunakan sebagai media pertukaran. Akhirnya orang memeproduksi barang bukan untuk dirinya sendiri, melainkan untuk dijual ke pasar. Hasilnya, pada masyarakat modern hal apapun berpotensi menjadi komoditas, memiliki nilai moneter dan diperjual belikan, sehingga jangkauan komodifikasipun meluas. Di masyarakat modern tidak ada kebutuhan manusia yang tidak berkaitan dan tidak dipenuhi dari berbagai komoditas yang dihasilkan kekuatan komersial dan para produsen produk-produk industry budaya.
B.     KOMODITAS DAN KOMODIFIKASI
1.      Komoditas
Komoditas secara sederhana didefinisikan sebagai hasil kerja manusia, entah dalam bentuk barang atau jasa, yang sengaja diproduksi untuk dipertukarkan melalui mekanisme pasar. Komoditas dalam wujudnya sebagai benda ataupun jasa umumnya diproduksi secara massal, melayani kebutuhan konsumen, dan juga diproduksi secara berulang-ulang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat konsumen yang menjadi target pasarnya. Komoditas merepresentasikan bentuk simbolis dan material yang digunakan untuk memproduksi tenaga kerja melalui konsumsi.       
Aspek penting dari komoditas adalah harus memiliki nilai guna (barang dan jasa memiliki manfaat untuk memuaskan kebutuhan tertentu), harus bisa dipertukarkan dengan barang atau jasa lain yang berbeda kegunaannya (nilai tukar), dan menyandang harga pada dirinya. Harga sebuah komoditas tidak semata-mata ditentukan oleh kadar manfaat. Untuk menakar berapa harga yang layak suatu komoditas, salah satunya adalah ditentukan dari nilai tukar, terutama nilai tukar komoditas dibandingkan dengan barang dan jasa lain yang ditawarkan di pasar. Contohnya adalah sepiring makanan , meskipun merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat untuk kelangsungan hidup, belum tentu harganya lebih mahal dari tas yang jika seorang tidak memiliki niscaya tidak akan terganggu atau terancam kesehatan dan keselamatan hidupnya. Tas merek harganya bisa lebih mahal dari makanan karena manfaat yang ditawarkan lebih ke gaya hidup berupa gengsi yang bagi masyarakat post-modern sebagai sebuah kebutuhan hidup yang penting.
Dalam kapitalisme industrial uang adalah media yang berperan sebagai alat beli dan media yang memungkinkan masyarakat membeli dan mengkonsumsi berbagai komoditas. Bagi konsumen, uang adalah media perantara yang mepermudah masyarakat untuk menikmati dan mengkonsumsi berbagai komoditas yang dibutuhkan dan diinginkan masyarakat. bagi produsen, lebih dari sekadar modal, uang adalah sebuah capital. Pandangan Marxis, kedudukan komoditas tidak hanya berlaku dalam  ranah pertukaran dan konsumsinya, tetapi juga hubungan produksi, karena dalam konteks masyarakat kapitalis komoditas adalah pengangkut material atau wujud fisik dari relasi kapitalis-eksploitasi, keterasingan, dan penindasan kelas pekerja.
2.      Komodifikasi
Komodifikasi adalah proses dimana semakin banyak aktifitas manusia yang memiliki nilai moneter dan menjadi barang yang diperjual belikan di pasar. Komodifikasi menjadikan sesuatu yang bukan komoditas kemudian seolah-olah menjadi komoditas yang bisa diperjual-belikan demi laba. Contohnya seorang pelacur dikatakan mengalami proses komodifikasi ketia ia-- sebagai manusia-- kemudian kemolekan tubuhnya , alat kelaminnya, keperempuannya, dan ketidakberdayaannya diperlakukan layaknya barang yang bisa diperjualbelikan dalam industry seksual komersial. Seorang yang telah mengalami komodifikasi, harkatnya sebagai manusia akan teredukasi dan ia makin tak berdaya karena harganya yang diekuivalen dengan uang. Seseorang yang telah mem-booking akan memperlakukannya seperti layaknya barang yang bisa ia mainkan.
C.    REIFIKASI DAN FETISISME KOMODITAS
1.      Reifikasi
Reifikasi adalah konsep yang digagas oleh Marx, kemudian dikembangkan oleh Georg Lukacs. Dalam bukunya History  and Class Consciouesness (1923), Lukas memulai dengan konsep komoditas Marxian sebagai masalah sentral dan structural masyarakat kapitalis. Reifikasi menurut Marx adalah teredukasinya hubungan antarmanusia karena menjadi relasi alat reproduksi.  Dalil dasar reifikasi adalah “penurunan” nilai relasi manusia yang seharusnya personal dan akrab menjadi sekadar hubungan antar “manusia” yang terjadi semata karena kepentingan ekonomi.
Dalam istilah antropologi fetish adalah objek material yang dipercaya mengandung kekuatan supranatural yang bisa membantu atau melindungi pemiliknya. Dalam pandangan Lukacs, reifikasi terutama mencul dalam lingkup masyarakat kapitalis yang di dalamnya barang-barang kebutuhan hidup direproduksi untuk dipertukarkan, bukan digunakan langsung yang menyembunyikan relasi-relasi sosial yang dilibatkan. Contoh orang mulai menganggap pertukaran upah dengan kerja sebagai pertukaran barang daripada sebuah relasi sosial antar orang (majikan-pekerja).
Secara garis besar, ada dua pengertian Reifikasi dalam Outhwaite. Pertama dalam tradisi Marxis, istilah tersebut dipakai untuk mendeskripsikan proses yang khas kapitalisme, dan proses itu berfungsi untuk mempertahankan kesenjangan dalam masyarakat kapitalis dengan menyembunyikan proses eksploitasi yang sesungguhnya. Kedua dalam tradisi non-Marxis khususnya dalam pendekatan fenomenologi, refikasi dijadikan sebagai ciri tak terhindarkan dari semua masyarakat, bagian konstruksi realitas sosial dari realitas.
2.        Fetisisme
Fetisisme (pemujaan mutlak) terhadap komoditas merupakan proses berfikir yang mengakui komoditas dan pasar dalam masyarakat kapitalis sebagi objek yang keberadaannya terlepas dari actor. Konsep Marx tentang fetisisme merupakan konsep dasar reifikasi Lukacs. Fetisisme komoditas adalah proses dimana orang membayangkan relasi sosialnya seakan-akan merupakan hal yang alami, padahal sesungguhnya yang terjadi adalah fenomena rekonstruksi secara sosial. Fetitisme komoditas Marx dan pengertian konsep reifikasi Lukacs berbeda pada keluasan kedua konsep. Fetisisme Marx penerapannya (terbatas) pada lembaga ekonomi saja, atau menempatkan ekonomi sebagai fetish commodity yaitu pemujaan mutlk terhadap komoditas dan pasar. Lukacs memperluas fetisisme terhadap seluruh masyarakat, negar, hokum, dan sector ekonomi. Dengan berbasis pada hubungan individu, fetisisme bisa diterapkan pada semua sector masyarakat kapitalis.

D.    PERUBAHAN BENTUK KOMODITAS
Salah satu perkembangan yang mencolok sejak pertumbuhan industrialisasi adalah meningkatnya akselerasi pertumbuhan kegiatan ekonomi yang termasuk di dalamnya kegiatan produksi berbagai komoditas yang dibutuhkan dan diinginkan masyarakat.
Menurut Marx (1973) akomodasi perubahan bentuk komoditas oleh ranah konsumsi umumnya akan melibatkan:
1.      Ekspansi kuantitatif konsumsi yang ada
2.      Penciptaan kebutuhan baru dengan mempropagandakan kebutuhan yang ada pada lingkaran yang lebih luas
3.      Produksi kebutuhan dan penemuan baru serta penciptaan nilai guna
Bagi pelaku ekonomi yang inovatif, mereka akan menggunakan dukungan modal yang kuat dan dukungan iklan untuk menciptakan dan menawarkan kebutuhan baru dalam skala yang lebih luas, yang seolah akan melahirkan masyarakat yang tidak pernah puas untuk mengkonsumsi yang mereka butuhkan dan inginkan. Perubahan bentuk komoditas lebih portable dan muncul berbagai variasi produk yang merupakan salah satu cara yang sering dikembangkan kekuatan komersial untuk menggait massa pasar yang luas.
Menurut Martin J. Lee (2006) ada beberapa perubahan bentuk komoditas di era masyarakat konsumsi kontemporer, diantaranya: (1) pembebasan konsumsi dari ranah spasial dan temporal yang sebelumnya yang bersifat statis atau relative tidak fleksibel; (2) kompresi temporer konsumsi yang ada; (3) miniaturisasi atau kompresi komoditas modal; (4) komoditas campuran; (5) pertukaran terus menerus; (6) transisi dari komoditas material menuju komoditas eksprensial; (7) kekunoan estetis.
Dari Fordisme  ke Post-Fordisme
            Ciri-ciri fordisme (era modern) sebagaimana dikatakan Ritzer ( 2012: 512) secara garis besar yaitu: (1) produksi massal produk-produk homogen; (2) penggunaan teknologi- teknologi yang tidak luwes seperti lini perakitan; (3) penggunan rutinitas kerja yang distandarkan; (4)  peningkatan produktivitas berasal dari ekonomi skala dan juga penghilangan keahlian intensifikasi, dan homogenisasi tenaga kerja; (5) munculnya tenaga pekerja masal dan serikat buruh yang dibirokratisasi; (6) negoisasi oleh serikat buruh untuk upah yang seragam terkait erat dengan peningkatan keuntungan dan produktivitas; (7) pertumbuhan suatu pasar untuk produk- produk yang dihomogenkan dari industry produksi masal dan homogenisasi pola konsumsi yang dihasilkan; (8) peningkatan upah disebabkan oleh unionisasi menghasilkan permintaan semakin banyak akan penambahan persediaan produk- produk yang diproduksi langsung; (9) suatu pasar untuk produk- produk yang diatur oleh kebijakan makroekonomi Kaynesian dan pasar untuk tenaga kerja yang ditangani oleh penanganan kolektif; (10) lembaga pendidikan masal yang menyediakan massa pekerja yang dibutuhkan industri.
            Ciri- ciri yang menandai era post fordisme menurut Ritzer (2012:513), yaitu : (1) kemunduran minat pada produk- produk masal disertai dengan pertumbuhan minat pada produk- produk yang terspesialisasi (gaya dan kualitas tinggi); (2) produk- produk yang lebih terspesialisasi memerlukan pelaksanaan produksi yang lebih singkat menghasilkan sistem- sistem lebih kecil dan produktif; (3) prroduksi yang lebih luwes diuntungkan dengan datangnya teknologi baru, pelatihan yang lebih baik, tanggung jawab yang lebih banyak dan otonomi yang lebih besar; (4) produksi harus dikendalikan melalui sistem yang lebih luwes; (5) birokrasi raksasa yang tidak luwes perlu diganti secara dramatis agar dapat beroperasi dengan lebih luwes; (6) serikat buruh yang birokratisasi (partai- partai politik) tidak lagi mewakili kepentingan tenaga kerja baru yang terdeferesiasi; (7) penawaran kolektif yang didesentralisasi menggantikan negoisasi yang tersentralisasi; (8) pekerja semakin terdeferensiasi seperti rakyat dan memerlukan komoditas gaya hidup penyaluran budaya yang lebih terdeferensiasi; (9) negara kesejahteraan yang tersentralisasi tidak lagi memenuhi kebutuhan (misalnya kesehatan, pendidikan, kesejahteraan) populasi yang beragam, dan terdeferensiasi membutuhkan lembaga yang lebih fleksibel.
            Dalam rangka mencari keuntungan lebih, kekuatan kapitalis di era post-fordimse tidak hanya mengandalkan ekspansi dan masifikasi komoditas, tetapi sudah lebih berorientasi pada proses intensifikasi dan kemunculan inovasi baru yang dibutuhkan dan diinginkan pasar. Contoh Stave Jacob, yang menemukan produk Apple yang inovatif seperti Ipad, Ipod, dan computer tablet yang merupakan salah satu metalogika pertumbuhan industry. Di era post-fordisme masyarakat tidak lagi puas hanya dengan ketersediaan komoditas primer, karena ketika refolusi informatika terjadi maka komoditas yang kemudian banyak dibutuhkan dan diinginkan masyarakat adalah komoditas yang sifatnya non-fisik seperti data dan informasi.
            Dalam mengejar pertumbuhan pangsa pasar, di era fordisme yang dikembangkan kapitalis adalah melakukan ekspansi dan menjaga stabilisasi pasar baru yang dapat memperluas jangkauan pangsa pasar berbagai produk dan jasa yang di hasilkan. Di era post-fordisme upaya yang dikembangkan yaitu mendorong penetrasi lebih dalam dari pasar yang sudah ada dan menciptakan kebutuhan baru melalui kompresi ruang dan waktu konsumsi. Dan di era post-Industrial para pelaku ekonomi kini tidak lagi dilibatkan proses pemasaran produk yang dihasilkan ke berbagai benua dan komunitas karena telah didukung oleh teknologi informasi dan internet